Kamis, 18 Oktober 2012

Pergerakan Mahasiswa UGM


Kalau kita membicarakan pergerakan mahasiswa UGM, maka tidak akan lepas dari isu-isu hangat yang tengah beredar dimasyarakat. Karena mahasiswa-mahasiwa UGM cukup kritis dalam menanggapi masalah-masalah yang ada dari segi internal maupun eksternal, dari skala daerah sampai nasional.
Banyak sekali contohnya jika kita mau menilik lebih jauh beberapa tahun kebelakang, namun disini saya hanya akan membahas beberapa gerakan mahasiswa UGM pada tahun-tahun sebelumnya dan akan lebih banyak membahas tentang gerakan mahasiswa UGM pada tahun 2012.

Salah satu isu eksternal yang sempat booming adalah kebijakan pemberlakuan portal di wilayah UGM yang berlaku sejak 5 Juli 2010. Sejak dikeluarkannya Surat Edaran Wakil Rektor Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia Nomor 5890/PII/Dir-PPA/2009 tentang Uji Coba Pengoperasian Portal Jalan Pancasila tertanggal 12 Agustus 2009, yang dalam perkembangannya dikatakan bahwa kendaraan bermotor yang memasuki wilayah UGM dikenai biaya parkir sebesar Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil dengan alasan-alasan yang tidak dapat diterima dan terkesan dibuat-buat. Para mahasiswa menolak dengan tegas kebijakan baru tersebut dengan melakukan demo bahkan pada saat bulan puasa. Tidak hanya mahasiswa yang menolak kebijakan tersebut, namun dosen pun ada yang menolaknya secara terang-terangan. Namun diakhir cerita suara mahasiswa tidak didengarkan dan kebijakan ini pun sampai sekarang masih terlaksana.

Mahasiswa UGM tidak hanya kritis terhadap isu hukum dan politik, namun juga kritis dalam menanggapi masalah sosial seperti ketika terjadi erupsi merapi pada tahun 2010 silam. Mahasiswa UGM langsung sigap membentuk Gelanggang Emergency Response (GER) UGM. Berisi para relawan yang membantu pengungsi erupsi merapi. Pos relawan ini meliputi pos logistik (bagian penerimaan bantuan dan gudang), dapur umum, medis, pemasok bantuan antar barak, pendamping pengungsi, kebersihan barak, keamanan barak, infrastruktur, transportasi, pendataan relawan, dan pendataan pengungsi. Bahkan ada divisi trauma healing untuk membantu mengurangi rasa cemas para pengungsi tentang erupsi merapi.

Berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Keputusan MWA UGM nomor 12/SK/MWA/2003 tentang Anggaran Rumah Tangga UGM, diadakanlah ajang pemilihan rektor (pilrek) periode 2012-2017 pada Februari lalu. Prosesnya dilakukan secara bertahap mulai dari minggu kedua bulan Februari lalu dengan dilakukannya persiapan oleh Panitia Ad Hoc (PAH). Sosialisasi dilakukan seminggu setelahnya, yaitu pada minggu ketiga bulan Februari hingga awal Maret. Namun didalam kelanjutannya, proses pilrek tidak selancar seperti yang diharapkan. Dirasa panitia Ad-hoc melakukan banyak penyimpangan seperti pemakaian PP 153 sesuai amanat transisi, sebagaimana tersebut dalam pasal 226 ayat 1 dan 2 PP 66 yang menyatakan bahwa batas usia calon rektor adalah 60 tahun. Banyak mahasiswa yang merasa bahwa pemakaian PP 153 dirasa kurang tepat. Berbagai elemen pergerakan mahasiswa, mulai dari gerakan setingkat universitas, fakultas, hingga gabungan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi. Bukan hanya karena penggunaan PP 153, tapi juga karena terjadi pengunduran waktu pemilihan rektor yang membuktikan bahwa MWA (Majelis Wali Amanah) tidak melaksanaakan tugasnya dengan baik dan kredibilitas ketua MWA yang kurang baik dan terkesan menyepelekan pilprek periode kali ini. Akhirnya pemilihan rektor periode 2012-2017 dimenangkan oleh Prof. Dr. Pratikno., M.Soc, Sc., Dekan Fisipol UGM, sebagai Rektor UGM. Pengangkatan Rektor Universitas Gadjah Mada berlangsung pada hari Senin 28 Mei 2012, pukul 10.00 di Balai Senat UGM.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jogja Peduli Moral Bangsa (AGJPMB) yang terdiri dari FSLDK Jogja, Jama'ah Salahudin, SKI SE-UGM, KAMMI, Indonesia Tanpa JIL, PII dan Jarmusda berunjuk rasa menolak diskusi yang menghadirkan feminis Irshad Manji di Gedung Megister Manajemen Universitas Gadjah Mada (UGM) bulan Mei lalu.  Irshad Manji menulis sebuah buku berjudul Allah, Liberty and Love yang memicu kemarahan mahasiswa-mahasiswa muslim karena isi buku tersebut melecehkan agama Islam. Irshad Manji dinilai menafsirkan Al-Quran secara rasional. Beberapa gagasannya antara lain adalah, pemimpin tidak harus laki-laki dan ketaatan istri kepada suami merupakan bentuk penindasan. Manji juga menyebutkan bahwa pernikahan sejenis yang penuh cinta lebih baik daripada menikah beda jenis namun penuh kekerasan. Irshad Manji mulai menggambarkan Islam sebagai sesuatu yang kaku dan otoriter. Irshad Manji menilai hadis sebagai salah satu hukum Islam yang doktriner, manusia hanya bisa pasrah terhadapnya. Islam akan membawa kematian otak. Ratusan mahasiswa AGJPMB termasuk didalamnya Jama’ah Salahudin dan SKI SE-UGM berunjuk rasa dan pada akhirnya diskusi yang seharusnya dilaksanakan dengan pembicara Irshad Manji pun dibatalkan. Namun, malam harinya Irshad Manji tetap akan menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar kantor Pusat Kajian Islam dan Transformasi Sosial (LKiS).

Gerakan mahasiswa yang dilakukan baru-baru ini adalah penolakan penyerbuan gedung KPK oleh kepolisian. Demonstrasi yang dilakukan di bunderan UGM pada Sabtu sore 6 Oktober 2012, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera bertindak dan membantu KPK untuk segera menyelesaikan kasus simulator SIM.

Begitu banyak aksi-aksi mahasiswa UGM sampai tidak bisa dihitung berapa jumlahnya. Dalam satu tahun saja para mahasiswa sudah menyelenggarakan aksi-aksi lebih dari lima kali. Sikap tanggap dan kepedulian mahasiswa UGM patut diacungi jempol. Tidak banyak orang-orang yang mau bersusah payah demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi mereka akan masalah-masalah yang ada di Indonesia, karena begitu banyaknya mahasiswa yang cenderung apatis dan bersifat pragmatis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar