Kalau kita membicarakan pergerakan mahasiswa UGM, maka tidak
akan lepas dari isu-isu hangat yang tengah beredar dimasyarakat. Karena mahasiswa-mahasiwa
UGM cukup kritis dalam menanggapi masalah-masalah yang ada dari segi internal
maupun eksternal, dari skala daerah sampai nasional.
Banyak sekali contohnya jika kita mau menilik lebih jauh beberapa
tahun kebelakang, namun disini saya hanya akan membahas beberapa gerakan
mahasiswa UGM pada tahun-tahun sebelumnya dan akan lebih banyak membahas
tentang gerakan mahasiswa UGM pada tahun 2012.
Salah satu isu eksternal yang sempat booming adalah kebijakan pemberlakuan portal di wilayah UGM yang
berlaku sejak 5 Juli 2010. Sejak dikeluarkannya Surat Edaran Wakil Rektor
Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia Nomor 5890/PII/Dir-PPA/2009
tentang Uji Coba Pengoperasian Portal Jalan Pancasila tertanggal 12 Agustus
2009, yang dalam perkembangannya dikatakan bahwa kendaraan bermotor yang
memasuki wilayah UGM dikenai biaya parkir sebesar Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000
untuk mobil dengan alasan-alasan yang tidak dapat diterima dan terkesan dibuat-buat.
Para mahasiswa menolak dengan tegas kebijakan baru tersebut dengan melakukan
demo bahkan pada saat bulan puasa. Tidak hanya mahasiswa yang menolak kebijakan
tersebut, namun dosen pun ada yang menolaknya secara terang-terangan. Namun diakhir
cerita suara mahasiswa tidak didengarkan dan kebijakan ini pun sampai sekarang
masih terlaksana.
Mahasiswa UGM tidak hanya kritis terhadap isu hukum dan
politik, namun juga kritis dalam menanggapi masalah sosial seperti ketika
terjadi erupsi merapi pada tahun 2010 silam. Mahasiswa UGM langsung sigap
membentuk Gelanggang Emergency
Response (GER) UGM. Berisi para
relawan yang membantu pengungsi erupsi merapi. Pos relawan ini meliputi pos logistik (bagian
penerimaan bantuan dan gudang), dapur umum, medis, pemasok bantuan antar barak,
pendamping pengungsi, kebersihan barak, keamanan barak, infrastruktur, transportasi,
pendataan relawan, dan pendataan pengungsi. Bahkan ada divisi trauma healing untuk membantu mengurangi
rasa cemas para pengungsi tentang erupsi merapi.
Berdasarkan
Pasal 45 ayat (1) Keputusan MWA UGM nomor 12/SK/MWA/2003 tentang Anggaran Rumah
Tangga UGM, diadakanlah ajang pemilihan rektor (pilrek) periode 2012-2017 pada
Februari lalu. Prosesnya dilakukan secara bertahap mulai dari minggu
kedua bulan Februari lalu dengan dilakukannya persiapan oleh Panitia Ad Hoc
(PAH). Sosialisasi dilakukan seminggu setelahnya, yaitu pada minggu ketiga
bulan Februari hingga awal Maret. Namun didalam kelanjutannya, proses pilrek tidak selancar
seperti yang diharapkan. Dirasa panitia Ad-hoc melakukan banyak penyimpangan
seperti pemakaian PP 153 sesuai
amanat transisi, sebagaimana tersebut dalam pasal 226 ayat 1 dan 2 PP 66
yang menyatakan bahwa batas usia calon rektor adalah 60 tahun. Banyak mahasiswa
yang merasa bahwa pemakaian PP 153 dirasa kurang tepat. Berbagai elemen pergerakan mahasiswa, mulai dari gerakan setingkat
universitas, fakultas, hingga gabungan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi. Bukan
hanya karena penggunaan PP 153, tapi juga karena terjadi pengunduran waktu
pemilihan rektor yang membuktikan bahwa MWA (Majelis Wali Amanah) tidak
melaksanaakan tugasnya dengan baik dan kredibilitas ketua MWA yang kurang baik
dan terkesan menyepelekan pilprek periode kali ini. Akhirnya pemilihan rektor
periode 2012-2017 dimenangkan oleh Prof. Dr. Pratikno., M.Soc, Sc., Dekan Fisipol
UGM, sebagai Rektor UGM. Pengangkatan Rektor Universitas Gadjah Mada
berlangsung pada hari Senin 28 Mei 2012, pukul 10.00 di Balai Senat UGM.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jogja
Peduli Moral Bangsa (AGJPMB) yang terdiri dari FSLDK Jogja, Jama'ah Salahudin,
SKI SE-UGM, KAMMI, Indonesia Tanpa JIL, PII dan Jarmusda berunjuk rasa menolak diskusi
yang menghadirkan feminis Irshad Manji di Gedung Megister Manajemen Universitas
Gadjah Mada (UGM) bulan Mei lalu. Irshad Manji menulis sebuah buku berjudul Allah, Liberty and
Love yang
memicu kemarahan mahasiswa-mahasiswa muslim karena isi buku tersebut melecehkan
agama Islam. Irshad
Manji dinilai menafsirkan Al-Quran secara rasional. Beberapa gagasannya antara
lain adalah, pemimpin tidak harus laki-laki dan ketaatan istri kepada suami
merupakan bentuk penindasan. Manji juga menyebutkan bahwa pernikahan sejenis
yang penuh cinta lebih baik daripada menikah beda jenis namun penuh kekerasan.
Irshad Manji mulai menggambarkan Islam sebagai sesuatu yang kaku dan otoriter.
Irshad Manji menilai hadis sebagai salah satu hukum Islam yang doktriner,
manusia hanya bisa pasrah terhadapnya. Islam akan membawa kematian otak. Ratusan
mahasiswa AGJPMB termasuk didalamnya Jama’ah Salahudin dan SKI SE-UGM berunjuk
rasa dan pada akhirnya diskusi yang seharusnya dilaksanakan dengan pembicara
Irshad Manji pun dibatalkan. Namun, malam harinya
Irshad Manji tetap akan menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar kantor
Pusat Kajian Islam dan Transformasi Sosial (LKiS).
Gerakan mahasiswa yang dilakukan baru-baru ini adalah
penolakan penyerbuan gedung KPK oleh kepolisian. Demonstrasi yang dilakukan di
bunderan UGM pada Sabtu sore 6 Oktober 2012, mendesak Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono untuk segera bertindak dan membantu KPK untuk segera menyelesaikan
kasus simulator SIM.
Begitu banyak aksi-aksi mahasiswa UGM sampai tidak bisa
dihitung berapa jumlahnya. Dalam satu tahun saja para mahasiswa sudah
menyelenggarakan aksi-aksi lebih dari lima kali. Sikap tanggap dan kepedulian
mahasiswa UGM patut diacungi jempol. Tidak banyak orang-orang yang mau bersusah
payah demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi mereka akan masalah-masalah yang
ada di Indonesia, karena begitu banyaknya mahasiswa yang cenderung apatis dan
bersifat pragmatis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar