Sabtu, 17 November 2012

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)


Menurut UU no. 40 tahun 2004 pasal 1 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggaraan jaminan sosial. SJSN bertujuan untuk memberikan jaminan, khususnya jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Menargetkan seluruh masyarakat memiliki jaminan sosial seperti asuransi kesehatan terutama bagi warga miskin.  Saat ini SJSN masih dalam tahap perkembangan dan direncanakan akan mulai dilaksanakan pada januari 2014 mendatang.
Setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan  dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur. Kalimat barusan adalah alasan dibentuknya undang-undang tentang SJSN. Undang-undang ini diperlukan untuk mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan, pembayaran iuran, badan yang menyelenggarakan jaminan sosial, dan lain sebagainya.
Isu ini sangatlah penting karena menyangkut kesejahteraan bangsa Indonesia. Bukan rahasia umum lagi bahwa banyak kasus warga miskin yang ASKES nya ditolak oleh rumah sakit, diharuskan membayar sejumlah biaya pengobatan walaupun sudah menggunakan ASKES, keengganan pihak rumah sakit untuk menerima pasien yang menggunakan ASKES ataupun ketiadaan biaya berobat sehingga banyak warga yang meninggal. Contoh kasus Muhammad Ibnu Muzakki di RS Dharmais yang meninggal karena dipulangkan oleh pihak rumah sakit karena tidak mendapat perawatan medis memadai yang seharusnya mendapat bantuan biaya kesehatan dari pemerintah. Sungguh miris jika mendengan berita seperti itu. Tidak seharusnya mereka diperlakukan sebelah mata. Jutaan pekerja swasta telah kehilangan peluang mendapatkan pensiun bulanan dan bahkan ribuan meninggal karena ketiadaan jaminan kesehatan akibat tertundanya Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Mana kala SJSN sudah diimplementasikan, maka dengan sendirinya Indonesia memperkuat social protection system bagi masyarakat yang rentan terkena krisis jika terjadi krisis global. Agar tidak memberatkan mereka ketika terjadi krisis. Dan masyarakat pun akan sangat terbantu dengan adanya SJSN, mereka tidak perlu lagi khawatir jika sakit bagaimana harus membayar  biaya pengobatan, karena biaya pengobatan tersebut sudah ditanggung oleh Negara.
Untuk melaksanakan SJSN, diperlukan sebuah badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional dan badan yang dapat membuat SJSN menjadi kenyataan. Badan tersebut adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dengan adanya BPJS, rakyat yang belum mendapatkan jaminan sosial akan mendapatkannya. Biaya ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). BPJS merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta sebagai usaha untuk memenuhi amanat yang terkandung dalam undang-undang 1945.
Namun kendala yang harus dihadapi untuk merealisasikan Sistem Jaminan Sosial Nasional tidaklah sedikit dan tentunya juga tidak mudah diatasi. Pertama, kendala dalam persiapan dan proses transformasi BUMN menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Karena perjalanan transformasi jaminan sosial di Indonesia sudah berlangsung cukup lama., karena SJSN diusulkan pada saat pemerintahan Megawati, namun sampai saat ini belum ada perkembangan yang berarti dalam implementasi transformasi penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia. Memang dalam transformasi pelaksanaan SJSN ini tidaklah mudah, karena banyak hal yang harus dipersiapkan seperti penentuan penduduk miskin, batasan biaya yang ditanggung, transformasi BUMN menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), kualitas layanan kesehatan yang diterima dan pendekatan formalitas serta badan hukum yang digunakan sistem jaminan kesehatan. Kedua, sistem jaminan sosial ini mengangkat sitem dokter keluarga yang berarti satu dokter mengawasi 2.500 penduduk., dan jika penyebaran dokter tidak merata disetiap daerah, masyarakat nantinya akan kesulitan untuk mendapatkan pengobatan walaupun nantinya SJSN sudah diberlakukan. Apa gunanya biaya pengobatan ditanggung, namun tidak ada dokter yang mengobati. Sampai sekarang banyak dokter yang lebih memilih untuk bekerja di kota dibandingkan bekerja didaerah terpencil karena  gajinya yang lebih besar. Ketiga, kualitas pelayanan dasar yang kurang memadai seperti pelayanan di puskemas. Jika fasilitas dan pelayanan di puskesmas sudah bagus, masyarakat tidak perlu dirujuk ke rumah sakit karena puskesmas sudah dapat menanganinya sehingga membuat pelayanan menjadi lebih murah dan efisien. Keempat mengenai mekanisme penanggungan jaminan sosial yang belum jelas, apalagi yang terkait dengan asuransi kesehatan yang membutuhkan pembayaran premi. Apakah semua biaya pengobatan ditanggung ataukah hanya sebagian saja? Asuransi yang sekarang ada saja tidak menanggung semua jenis obat dan penyakit.
Sebagai rakyat Indonesia, kita harus mendukung terlaksananya SJSN ini, karena Sistem Jaminan Sosial Nasional juga kita perlukan. Apapun kendala yang dihadapi dalam proses perealisasikan SJSN, kita harus yakin pemerintah dapat menyelesaikannya dengan baik tanpa merugikan pihak manapun. Sebagai mahasiswa kita dapat terlibat dalam isu ini, yaitu membantu pemerintah dalam merancang UU BPJS dengan cara membuat draft rancangan UU BPJS yang dapat diusulkan kepada negara.
Setiap kebijakan pasti ada dampak negatif dan dampak positifnya. Dampak positif sudah diuraikan diatas tentang masyarakat yang mendapatkan jamianan kesehatan dan ditanggung oleh negara. Masyarakat yang mendapatkan dampak positifnya, namun dampak negatifnya dirasakan oleh dunia farmasi, dari perusahaan farmasi maupun farmasi klinik. Konsekuensi penerapan jaminan kesehatan berbasis asuransi adalah akan terjadi pengendalian ketat terhadap terapi termasuk terapi farmasi, karena prinsip sistem manager care atau pelayanan terkendali yang lazim digunakan dalam asuransi kesehatan. Prinsip sistem tersebut adalah pengintegrasian antara kualitas pelayanan kesehatan dengan biaya yang dikeluarkan untuk pelayanan kesehatan tersebut. Sistem ini akan memberikan uang yang besar bagi penyedia yang mampu memberikan pelayanan secara efektif. Banyak industri farmasi yang terguncang karena mereka harus bersaing pada kualitas produk dan harga, karena biasanya mereka mengandalkan pemasukan dari melakukan persaingan yang tidak sehat seperti memberikan komisi kepada dokter yang menulis resep menggunakan produk mereka.
Dengan adanya SJSN, masyarakat lebih banyak mencari obat generik dikarenakan obat generik harganya lebih murah namun kualitas obatnya sama dengan obat berlabel. Sesungguhnya obat generik memang obat yang dibuat berdasarkan racikan obat berlabel yang masa patennya sudah habis. Hal ini adalah malapetaka bagi apotek, dengan lebih banyaknya masyarakat yang membeli obat generik dibandingkan obat berlabel, untuk mendapatkan keuntungan yang besar diperlukan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan menjual banyak obat berlabel.
Diharapkan semua pihak, dari bidang kedokteran, kefarmasian, pemerintah maupun masyarakat sudah siap saat Sistem Jaminan Sosial Nasional berjalan tahun 2014 mendatang, sehingga sistem ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat memajukan negara Indonesia.

 

Senin, 22 Oktober 2012

Pergerakan Mahasiswa Nasional


Pendahuluan

Sebuah gerakan mahasiswa haruslah merupakan suatu aksi massa. Didahului oleh rapat umum yang dihadiri oleh ribuan mahasiswa; demonstrasi mahasiswa yang membawakan suara hati nurani rakyat; didukung oleh seluruh masyarakat mahasiswa dalam jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan. Harus dikoordinir secara resmi, melalui saluran organisasi mahasiswa, sedapat mungkin yang mencerminkan mufakat bulat antara seluruh organisasi mahasiswa ekstra dan intrauniversitas. Bebas dari vestedinterest. Tidak mempunyai tujuan politik dan tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik. Harus berdasarkan keadilan dan kebenaran, sesuai dan demi perjuangan Orde Baru. Berlandaskan semangat partnership ABRI-Rakyat. Di dalam rangka mempertahankan dan membina Pancasila, dan sama sekali bukanlah yang dapat menguntungkan gerilya politik komunis, atau New Left, atau berbau orde lama. Dan yang terakhir haruslah konstitusional (Marsilam Simanjuntak, dalam LP3ES , 1985: 166).

Apabila kutipan di atas diterima secara aklamasi, maka gerakan mahasiswa pasti akan tergambarkan penuh serba hangar-bingar, serba penuh gebyar, serta pasti ramai. Apa yang diungkapkan Marsilam Simanjuntak itu tidak sepenuhnya salah. Tentu saja dengan catatan, asal gerakan mahasiswa itu merupakan usaha atau kegiatan lapangan sosial (politik dan sebagainya), seperti pemakaian pada “Gerakan Kaum Buruh”atau “Gerakan Pemberantasan Buta Huruf”, dan sebagainya (Poerwodarminta, 1982: 316-317). Tak boleh dilupakan juga, upaya itu pasti terarah, terorganisir dan memiliki tujuan tertentu. Dengan demikian sebuah gerakan mahasiswa memang tidak harus penuh gebyar, tidak harus serba besar. Yang kecil pun boleh (jumlah anggotanya tidak banyak). Hal ini pun memang kemudian diakui sendiri oleh Marsilam Simanjuntak. Betapapun kecilnya-seperti yang telah dilakukan dalam gerakan -gerakan mahasiswaseperti MM (Mahasiswa Menggugat), KAK (Komite Anti Korupsi), Golput, dan lain-lain – tetapi karena ini dilakukan oleh mahasiswa, lapisan pemuda dan intelektual, maka ia akan selalu diperhitungkan penguasa. Tanpa harus dicari definisinya lebih dulu
(Marsilam Simanjuntak, dalam LP3ES, 1975: 173).

Gerakan mahasiswa bisa terjadi di dalam kampus atau bisa di luar kampus. Hanya saja memang tidak perlu semua mahasiswa terlibat. Pada umumnya, para aktivis mahasiswalah yang bergerak. Aktifis di sini diartikan sebagai pemuda (mahasiswa) yang selain studi juga giat di dalam kelompok-kelompok diskusi, Lembaga Swadaya Masyarakat serta organisasi-organisasi ekstra dan intra universitas serta kepemudaan (Prisma, Juni 1987: 4). Namun demikian telaah terhadap gerakan mahasiswa ini terlebih difokuskan kepada gerakan mahasiswa yang ada di luar kampus, yang pada umumnya bergerak dalam lapangan sosial dan politik. Mahasiswa di samping mempunyai tugas belajar, juga mengemban fungsi lain, sebagai unsur dari kehidupan masyarakat yang dinamik dan sedang menuju kehidupan modern, mahasiswa merupakan golongan masyarakat dengan hak dan kewajiban yang sama seperti golongan lainnya (Arbi Sanit, dalam Philip G.Altbach, 1988: IX-X).

Hakekat dari gerakan politik mahasiswa pada umumnya adalah perubahan. Ia tumbuh karena adanya dorongan untuk mengubah kondisi kehidupan yang ada untuk digantikan dengan situasi yang dianggap lebih memenuhi harapan (Philip G.Albatch, 1988: XIII). Di dalam artikel pengantarnya, Albatch menekankan dua fungsi gerakan mahasiswa sebagai proses perubahan, yaitu menumbuhkan perubahan sosial dan politik. Di dalam masyarakat industri, peranan sosialnya lebih menonjol, sedangkan di masyarakat yang sedang berkembang peranan politiknya lebih dominan.

Gerakan Mahasiswa

Bisa kita lihat dari peristiwa yang terjadi pada Mei 1998. Sebuah peristiwa yang tidak mungkin dapat dilupakan begitu saja. Peristiwa yang mengubah sejarah Indonesia. Gerakan yang diawali dengan krisis moneter yang terjadi pertengahan tahun 1997. Harga barang-barang melambung tinggi, semuanya harga barang kebutuhan pokok naik hingga tidak dapat dijangkau oleh masyarakat. Mahasiswa muali gerah dengan kepemimpinan Soeharto yang tiada akhirnya itu. Selama 32 tahun Soeharto memimpin negeri ini. Hal tersebut menuntut ratusan bahkan ribuan mahasiswa turun kejalan untuk mendesak Soeharto yang kala itu menjabat sebagai Presiden untuk turun dari jabatannya. Mereka berjuang membawa aspirasi rakyat, tidak hanya karena kepentingan sendiri. Mereka melakukannya bagi rakyat Indonesia. Mereka mendapat dukungan yang luar biasa dari masyarakat. Sungguh momen yang sangat menggetarkan hati.

Simbol Rumah Rakyat yaitu Gedung DPR/MPR menjadi tujuan utama mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia, seluruh komponen mahasiswa dengan berbagai atribut almamater dan kelompok semuanya tumpah ruah di Gedung Dewan ini, tercatat FKSMJ (Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta), FORBES (Forum Bersama), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) dan FORKOT (Forum Kota). Sungguh aneh dan luar biasa, elemen mahasiswa yang berbeda paham dan aliran dapat bersatu dengan satu tujuan, turunkan Soeharto.

Soeharto akhirnya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Presiden RI secara tidak terduga pada tangal 21 Mei 1998 dan kemudian menyerahkan jabatan Presiden RI kepada Wakil Presiden B.J Habibie. Tindakan itu dilakukannya setelah mendapat tekanan berat dari kalangan perguruan tinggi dan masyarakat menyusul krisis ekonomi dan moneter dan didahului oleh musim kemarau berkepanjangan akibat “El Nino”. Sejak waktu itulah, Indonesia memasuki masa yang dikenal dengan “Era Reformasi” yang sekali lagi membukakan pintu bagi berlangsungnya proses demokratisasi.

Organisasi yang berperan

Banyak sekali organisasi-organisasi yang berperan dalam gelombang aksi reformasi tahun 1998 dan setelahnya. Mulai dari organisasi yang ada di Aceh, Medan, Sumatra Barat, Bandung, Jakarta, Tangerang, Bogor, Yogyakarta, Solo, Bali, Purwokerto, Surabaya, Malang dan Makassar.

Di Yogyakarta sendiri organisasi yang  terlibat adalah SMKR (Solidaitas Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat), KPRP (Komite Perjuangan Rakyat untuk Perubahan), FKMY (Forum Komunikasi Mahasiswa Yogyakarta), PPY (Persatuan Perjuangan Pemuda Yogyakarta), FAMPERA (Front Aksi Mahasiswa Peduli Rakyat), LMMY (Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta), SPPR (Solidaritas Pemuda untuk Perjuangan Rakyat), KeMPeD (Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi), AMUKRA (Aliansi Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat – UPN “Veteran”) dan dari UGM sendiri ada DEMA (Dewan Mahasiswa UGM).

Aktivis

Gerakan rakyat tahun 1998 tak akan berhasil menggulingkan Suharto tanpa peran mahasiswa dan aktivis. Empat mahasiswa Elang Mulya Lesmana, Hafidhin Royan, Hery Hertanto, dan Hendriawan Sie, gugur pada Tragedi 12 Mei 1998.

Dari Yogykarta sendiri yang menjadi korban adalah Andi Arief. Pada tahun 1998 dia menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fisip UGM 1993-1998, juga menjadi Ketua Umum Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi Cabang Yogyakarta tahun 1996. Aktivitasnya ini menyebabkan dia diculik oleh Komando Pasukan Khusus yang dipimpin Prabowo Subianto. Namun sekarang dia menjadi Staf khusus presiden bidang bantuan sosial dan bencana.

Tanpa mereka (mahasiswa) yang tergerak hatinya untuk merubah nasib Indonesia, kita tidak akan menjadi seperti sekarang ini.

 

Kamis, 18 Oktober 2012

Pergerakan Mahasiswa UGM


Kalau kita membicarakan pergerakan mahasiswa UGM, maka tidak akan lepas dari isu-isu hangat yang tengah beredar dimasyarakat. Karena mahasiswa-mahasiwa UGM cukup kritis dalam menanggapi masalah-masalah yang ada dari segi internal maupun eksternal, dari skala daerah sampai nasional.
Banyak sekali contohnya jika kita mau menilik lebih jauh beberapa tahun kebelakang, namun disini saya hanya akan membahas beberapa gerakan mahasiswa UGM pada tahun-tahun sebelumnya dan akan lebih banyak membahas tentang gerakan mahasiswa UGM pada tahun 2012.

Salah satu isu eksternal yang sempat booming adalah kebijakan pemberlakuan portal di wilayah UGM yang berlaku sejak 5 Juli 2010. Sejak dikeluarkannya Surat Edaran Wakil Rektor Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia Nomor 5890/PII/Dir-PPA/2009 tentang Uji Coba Pengoperasian Portal Jalan Pancasila tertanggal 12 Agustus 2009, yang dalam perkembangannya dikatakan bahwa kendaraan bermotor yang memasuki wilayah UGM dikenai biaya parkir sebesar Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil dengan alasan-alasan yang tidak dapat diterima dan terkesan dibuat-buat. Para mahasiswa menolak dengan tegas kebijakan baru tersebut dengan melakukan demo bahkan pada saat bulan puasa. Tidak hanya mahasiswa yang menolak kebijakan tersebut, namun dosen pun ada yang menolaknya secara terang-terangan. Namun diakhir cerita suara mahasiswa tidak didengarkan dan kebijakan ini pun sampai sekarang masih terlaksana.

Mahasiswa UGM tidak hanya kritis terhadap isu hukum dan politik, namun juga kritis dalam menanggapi masalah sosial seperti ketika terjadi erupsi merapi pada tahun 2010 silam. Mahasiswa UGM langsung sigap membentuk Gelanggang Emergency Response (GER) UGM. Berisi para relawan yang membantu pengungsi erupsi merapi. Pos relawan ini meliputi pos logistik (bagian penerimaan bantuan dan gudang), dapur umum, medis, pemasok bantuan antar barak, pendamping pengungsi, kebersihan barak, keamanan barak, infrastruktur, transportasi, pendataan relawan, dan pendataan pengungsi. Bahkan ada divisi trauma healing untuk membantu mengurangi rasa cemas para pengungsi tentang erupsi merapi.

Berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Keputusan MWA UGM nomor 12/SK/MWA/2003 tentang Anggaran Rumah Tangga UGM, diadakanlah ajang pemilihan rektor (pilrek) periode 2012-2017 pada Februari lalu. Prosesnya dilakukan secara bertahap mulai dari minggu kedua bulan Februari lalu dengan dilakukannya persiapan oleh Panitia Ad Hoc (PAH). Sosialisasi dilakukan seminggu setelahnya, yaitu pada minggu ketiga bulan Februari hingga awal Maret. Namun didalam kelanjutannya, proses pilrek tidak selancar seperti yang diharapkan. Dirasa panitia Ad-hoc melakukan banyak penyimpangan seperti pemakaian PP 153 sesuai amanat transisi, sebagaimana tersebut dalam pasal 226 ayat 1 dan 2 PP 66 yang menyatakan bahwa batas usia calon rektor adalah 60 tahun. Banyak mahasiswa yang merasa bahwa pemakaian PP 153 dirasa kurang tepat. Berbagai elemen pergerakan mahasiswa, mulai dari gerakan setingkat universitas, fakultas, hingga gabungan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi. Bukan hanya karena penggunaan PP 153, tapi juga karena terjadi pengunduran waktu pemilihan rektor yang membuktikan bahwa MWA (Majelis Wali Amanah) tidak melaksanaakan tugasnya dengan baik dan kredibilitas ketua MWA yang kurang baik dan terkesan menyepelekan pilprek periode kali ini. Akhirnya pemilihan rektor periode 2012-2017 dimenangkan oleh Prof. Dr. Pratikno., M.Soc, Sc., Dekan Fisipol UGM, sebagai Rektor UGM. Pengangkatan Rektor Universitas Gadjah Mada berlangsung pada hari Senin 28 Mei 2012, pukul 10.00 di Balai Senat UGM.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jogja Peduli Moral Bangsa (AGJPMB) yang terdiri dari FSLDK Jogja, Jama'ah Salahudin, SKI SE-UGM, KAMMI, Indonesia Tanpa JIL, PII dan Jarmusda berunjuk rasa menolak diskusi yang menghadirkan feminis Irshad Manji di Gedung Megister Manajemen Universitas Gadjah Mada (UGM) bulan Mei lalu.  Irshad Manji menulis sebuah buku berjudul Allah, Liberty and Love yang memicu kemarahan mahasiswa-mahasiswa muslim karena isi buku tersebut melecehkan agama Islam. Irshad Manji dinilai menafsirkan Al-Quran secara rasional. Beberapa gagasannya antara lain adalah, pemimpin tidak harus laki-laki dan ketaatan istri kepada suami merupakan bentuk penindasan. Manji juga menyebutkan bahwa pernikahan sejenis yang penuh cinta lebih baik daripada menikah beda jenis namun penuh kekerasan. Irshad Manji mulai menggambarkan Islam sebagai sesuatu yang kaku dan otoriter. Irshad Manji menilai hadis sebagai salah satu hukum Islam yang doktriner, manusia hanya bisa pasrah terhadapnya. Islam akan membawa kematian otak. Ratusan mahasiswa AGJPMB termasuk didalamnya Jama’ah Salahudin dan SKI SE-UGM berunjuk rasa dan pada akhirnya diskusi yang seharusnya dilaksanakan dengan pembicara Irshad Manji pun dibatalkan. Namun, malam harinya Irshad Manji tetap akan menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar kantor Pusat Kajian Islam dan Transformasi Sosial (LKiS).

Gerakan mahasiswa yang dilakukan baru-baru ini adalah penolakan penyerbuan gedung KPK oleh kepolisian. Demonstrasi yang dilakukan di bunderan UGM pada Sabtu sore 6 Oktober 2012, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera bertindak dan membantu KPK untuk segera menyelesaikan kasus simulator SIM.

Begitu banyak aksi-aksi mahasiswa UGM sampai tidak bisa dihitung berapa jumlahnya. Dalam satu tahun saja para mahasiswa sudah menyelenggarakan aksi-aksi lebih dari lima kali. Sikap tanggap dan kepedulian mahasiswa UGM patut diacungi jempol. Tidak banyak orang-orang yang mau bersusah payah demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi mereka akan masalah-masalah yang ada di Indonesia, karena begitu banyaknya mahasiswa yang cenderung apatis dan bersifat pragmatis.

Kamis, 11 Oktober 2012

Siapakah aku ?


Who am I ?

Siapakah saya adalah pertanyaan yang umum kita jumpai, namun jawaban untuk setiap orang pasti berbeda. Tapi apakah kita sudah menjawab dengan maksud sebenarnya mengenai diri kita? Apakah hanya sekedar jawaban asal-asalan? Apakah keluarga, teman, guru, bahkan pasangan kita tahu tentang diri kita yang sesungguhnya? Apakah kamu sudah menunjukkan bahwa kamu adalah dirimu, atau kamu hanya menyembunyikannya dan berharap mereka dapat mengetahui dengan sendirinya? Apakah pernah terlintas sedikit saja, untuk memikirkan siapakah diri kita sesungguhnya? Mungkin saat mendengar pertanyaan seperti itu, ada dua kemungkinan yang biasanya anda lakukan. Pertama, anda tidak segera menjawabnya karena pikiran kosong, tidak terlintas apapun tentang “siapa aku” apakah kamu manusia? Apakah kamu alien? Kedua, kita akan menjawab pertanyaan tersebut dengan menyebutkan sifat-sifat kita, seberapa besar kemauan anda untuk bekerja keras, dan juga menyebutkan kelebihan-kelebihan serta kelemahan kita, namun kecil kemungkinan nya kita akan memberi tahu tentang kelemahan kita, karena kita tidak mau terlihat lemah dihadapan orang lain, terutama jika pertanyaan tersebut diajukan ketika wawancara sebuah pekerjaan.

Namun dari semua pertanyaan diatas, jawabannya satu, hanya kita yang tahu. Orang lain tidak mengetahui jati diri kita yang sesungguhnya. Mereka hanya mengenal luarnya saja. Jika kita mau mengenal diri kita lebih dalam, maka kita harus mengerti siapa kita, apa kita, dan mengapa kita seperti ini.

Tapi tetap saja, persoalan “siapa aku” adalah suatu topik yang sangat susah untuk dibicarakan. Walaupun diri kita hanya kita yang tahu. Akan tetapi persepsi “siapa aku” untuk setiap orang berbeda-beda. Ada yang menganggap bahwa jati diri adalah sifat-sifat manusia. Ada juga yang menganggap jika jati diri adalah pekerjaan, pangkat, title, bahkan apa yang tidak disukai dan apa yang disukai.

You live in confusion and the illusion of things. There is a reality. You are that reality. When you know that, you know that you are nothing, and in being nothing, are everything. That is all.
— Kalu Rinpoche (1904-1989)

Maka disini saya akan menjelaskan siapakah diri saya menurut pandangan saya sendiri.
Saya adalah saya. Saya adalah sebuah keunikan, mereka tidak sama seperti saya dan saya tidak sama seperti mereka. Saya adalah tubuhku, suaraku, mataku, hidungku, pikiranku. Saya adalah sebuah hasrat. Hasrat untuk menjadi yang terbaik, bukan menjadi yang sempurna. Hasrat untuk memberikan yang terbaik dari yang terbaik. Saya adalah seorang manusia. Manusia yang ingin diakui. Manusia yang ingin dianggap ada, tidak hanya sekedar nama.

Saya adalah seorang teman. Teman yang rela membantu anda dalam suka maupun duka. Teman yang akan mendukungmu dengan sepenuh hati. Teman yang tidak pernah mengeluh tentang mu. Teman yang tidak pernah ragu terhadapmu. Teman yang anda cari-cari. Teman yang selalu mendengarkan keluh kesahmu, tawa riangmu.

Saya adalah seorang remaja dengan krisis identitas yang tidak pernah menilai orang dari luarnya, dan menilai orang dari “katanya”. Tapi saya adalah orang yang menilai dari pengalaman sendiri setelah mengenal baik orang tersebut. Saya adalah orang yang selalu berfikir positif atas apapun yang terjadi, karena semua yang terjadi di dunia ini tidak hanya berdasarkan hitam dan putih, tidak sekedar jahat dan baik. Setiap hal yang terjadi pasti disertai sebuah atau beberapa alasan yang mungkin kita tidak mengetahuinya. Hidup tidak hanya dilihat dari satu sisi, melainkan dari dua sisi. Dan saya adalah seorang manusia biasa yang berharap mendapatkan perlakuan yang sama dari orang lain seperti saya memperlakukan mereka dengan sebaik mungkin.

Saya adalah orang yang berbeda setiap harinya. Karena apa yang saya lakukan hari ini akan mempengaruhi siapa saya keesokan hari.

I’m a million different people from one day to the next…
— The Verve, Bittersweet Symphony

Saya adalah seorang pemikir, yang kadang berpikir terlalu keras dan kadang bahkan tidak berpikir sama sekali. Saya adalah seorang yang pendiam diluar dan cerewet didalam. Siapa yang tahu pikiran-pikiran liar ku? Tentu hanya saya seorang yang tahu. Dan saya adalah orang yang jarang menceritakan hal pribadi kepada orang baru, ataupun kepada orang yang belum saya percayai sepenuhnya. Saya adalah seorang pemilih. Saya adalah perempuan yang tidak suka dibicarakan oleh banyak orang tapi ingin dikenal oleh banyak orang.

I want to be the thing thay pray never comes around. The thing obviously not the topic of their conversation. -  Johnny Depp (American film Actor. b.1963)

Saya adalah sebuah kebebasan. Saya bebas berekspresi, bebas menjadi apa yang saya inginkan. Tidak ada yang bisa mencegahku, tidak kamu, tidak pula orang lain.

I own me, and therefore, I can engineer me. I am me, and I am Okay. – Abraham Lincoln  (American 16th US President (1861-65)